Gayus Tambunan

Gayus Tambunan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gayus Halomoan P Tambunan
Gayus Tambunan

Gayus Tambunan



Lahir 9 Mei 1979 (umur 31)
Jakarta, Indonesia
Suami/Istri Milana Anggraeni



Gayus Tambunan pada saat berada di Bali

Gayus Halomoan P. Tambunan (lahir di Jakarta, 9 Mei 1979; umur 31 tahun) adalah seorang Pegawai negeri sipil golongan III/a di Direktorat Jenderal Pajak. Namanya menjadi terkenal ketika komjen Susno Duadji menyebutkan bahwa Gayus mempunyai uang Rp 25 milyar direkeningnya plus uang asing senilai 60 milayr dan perhiasan senilai 14 milyar di brankas bank atas nama istrinya dan itu semua dicurigai sebagai harta Haram. Dalam perkembangan selanjutnya Gayus sempat melarikan diri ke Singapura beserta anak istrinya sebelum dijemput kembali oleh Satgas mafia hukum di Singapura. Kasus Gayus mencoreng reformasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang sudah digulirkan Sri Mulyani dan menghancurkan citra aparat perpajakan Indonesia.

Keluarga

Gayus besar dan lahir di Warakas, Jakarta Utara. Dia anak kedua dari 5 bersaudara , putra dari Amir Syarifuddin Tambunan [1]. Gayus menikah dengan Milana Anggraeni dan mempunyai beberapa orang anak. Milana sendiri Diduga ikut menerima aliran dana dari rekening Gayus Tambunan sebesar Rp 3,6 miliar. Diketahui ada transfer dana ke rekening Milana dalam lima kali transfer, antara 4 Desember 2009 hingga 11 Januari 2010[2]

Karier

Setelah lulus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun 2000, Gayus ditempatkan di Balikpapan. Beberapa tahun kemudian Gayus yang diangkat menjadi PNS golongan IIIA di Bagian Penelaah Keberatan pada Seksi Banding dan Gugatan Wilayah Jakarta II Ditjen Pajak. Gayus terus berkarier di Direktorat Jenderal Pajak sampai diberhentikan karena tersandung kasus mafia kasus Pajak pada tahun 2010.

Mereka yang diduga terkait kasus Gayus

  • 12 Pegawai Dirjen Pajak termasuk seorang direktur, yaitu Bambang Heru Ismiarso dicopot dari jabatanya dan diperiksa.[3]
  • 2 orang Petinggi Kepolisian , Brigjen Pol Edmon Ilyas dan Brigjen Pol Radja Erizman dicopot dari jabatanya dan diperiksa.[4]
  • Bahasyim Assifie, mantan Inspektur Bidang Kinerja dan Kelembagaan Bappenas [5]
  • Andi Kosasih
  • Haposan Hutagalung sebagai pengacara Gayus
  • Kompol Muhammad Arafat
  • Lambertus (staf Haposan)
  • Alif Kuncoro [6]
  • Beberapa aparat kejaksaan diperiksa[7]
  • Jaksa Cirus Sinaga dicopot dari jabatannya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, karena melanggar kode etik penanganan perkara Gayus HP Tambunan.
  • Jaksa Poltak Manulang dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Pra Penuntutan (Pratut) Kejagung[8]

Keberadaan di Bali

Gayus Tambunan diketahui berada di Bali dan menonton sebuah pertandingan tenis pada tanggal 5 November 2010 dan Gayus pun mengaku berada di Bali pada tanggal tersebut di persidangan pada tanggal 15 November 2010.[9][10][11]


0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut

About Me

Foto saya
ga ada yang menarik dalam hidup gwe,
Diberdayakan oleh Blogger.