Ciri-Ciri Neo-Khawarij dari Keterangan dan Fatwa Ulama Masa Kini

Ciri-Ciri Neo-Khawarij dari Keterangan dan Fatwa Ulama Masa Kini (lanjutan)

Mengkafirkan pelaku dosa besar

Al-Imam ‘Abdul ‘Aziz bin Baz pernah ditanya:

“Kita tahu bahwasanya pernyataan ini merupakan salah satu di antara prinsip-prinsip dasar Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, akan tetapi -yang amat disayangkan- di sana ada dari kalangan anak-anak Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang memandang ini adalah suatu pemikiran yang bisa memecah belah persatuan, ….. dan pernyataan ini pun telah diserukan. Oleh karenanya, mereka mengajak para pemuda untuk melakukan perubahan dengan cara kekerasan.”

Beliau menjawab:

“Ini adalah kekeliruan orang yang mengatakannya, dan menunjukkan minimnya pemahaman dia, karena sesungguhnya mereka tidak memahami as-sunnah dan tidak mengetahuinya sebagaimana mestinya. Sesungguhnya yang mendorong sikap mereka yang seperti ini adalah semangat dan kecemburuan yang tinggi untuk menghilangkan kemungkaran yang terjadi disebabkan penyelisihan terhadap syari’at namun tanpa didasari dengan bimbingan ilmu yang benar sebagaimana yang menimpa kaum Khawarij dan Mu’tazilah.

Kecintaan kepada al-haq dan kecemburuan terhadapnya juga telah membawa mereka untuk terjatuh kepada kebatilan sehingga sampai mengkafirkan kaum muslimin hanya disebabkan perbuatan maksiat yang mereka kerjakan, sebagaimana ini yang dilakukan oleh kaum Khawarij. Atau menyatakan mereka (kaum muslimin) akan kekal di dalam neraka disebabkan perbuatan maksiat yang mereka lakukan, sebagaimana ini yang dilakukan oleh kaum Mu’tazilah.

Khawarij mengkafirkan kaum muslimin disebabkan maksiat yang mereka lakukan dan menyatakan mereka akan kekal di dalam neraka. Adapun Mu’tazilah sepakat dengan mereka (kaum Khawaraij) dalam hal di mana tempat kembalinya pelaku maksiat, yakni bahwasanya mereka kekal di dalam neraka. Hanya saja mereka (Mu’tazilah) mengatakan bahwa pelaku maksiat selama di dunia ini berada dalam manzilah bainal manzilatain (suatu keadaan di antara dua keadaan, yakni suatu keadaan antara muslim dan kafir). dan ini semua adalah pemikiran yang sesat.

Dan yang menjadi keyakinan Ahlus sunnah -dan inilah yang benar- adalah bahwa pelaku kemaksiatan tidaklah dikafirkan disebabkan maksiat yang dia kerjakan selama dia belum berkeyakinan halalnya maksiat tersebut. Jika dia berzina, maka dia tidak dikafirkan, begitu pula jika dia mencuri atau meminum minuman keras, maka tidak dikafirkan, akan tetapi dia adalah termasuk pelaku maksiat yang lemah imannya, dan orang fasik yang harus ditegakkan padanya hukum hadd. Dan dia tidak dikafirkan disebabkan perbuatan-perbuatan tersebut kecuali jika dia menganggap halalnya perbuatan maksiat tadi dan mengatakan: ’sesungguhnya perbuatan-perbuatan maksiat tersebut halal hukumnya’.

Apa yang diyakini oleh Khawarij adalah batil dan pengkafiran mereka terhadap manusia adalah perbuatan batil pula, oleh karena itu Nabi bersabda tentang mereka (kaum Khawarij):

إنهم يمرقون من الدين مروق السهم من الرميه ثم لا يعودون إليه يقاتلون أهل الإسلام ويدعون أهل الأوثان.

“Sesungguhnya mereka keluar dari batas-batas agama sebagaimana melesatnya anak panah menembus tubuh buruannya kemudian tidak kembali padanya, mereka memerangi orang Islam dan membiarkan penyembah berhala.”

Ini adalah keadaan Khawarij disebabkan sikap mereka yang berlebihan, kebodohan, dan kesesatan mereka. Sehingga tidak layak bagi seorang pemuda dan yang selainnya untuk mengikuti jejak Khawarij dan Mu’tazilah ini, bahkan wajib atas mereka untuk berjalan di atas madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama’ah berdasarkan dalil-dalil yang syar’i, dan tunduk kepada dalil-dalil sebagaimana yang datang padanya.

Dan tidak boleh bagi mereka (para pemuda) untuk keluar dari ketaatan kepada penguasa disebabkan maksiat yang mereka kerjakan, bahkan yang wajib atas mereka adalah menyampaikan nasihat melalui surat maupun berdialog langsung dengan cara yang baik dan penuh hikmah, atau dengan perdebatan dengan cara yang baik pula sampai tercapai tujuan yang diinginkan, sehingga kejelekan yang ada padanya bisa terminimalisir atau bahkan hilang sama sekali dan kebaikan padanya akan semakin bertambah.

Demikianlah sebagaimana telah datang dalil-dalil tentang diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah ‘azza wajalla berfirman:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ.

“Maka dengan Rahmat Allah lah engkau bisa berlaku lemah lembut terhadap mereka dan seandainya engkau berlaku keras dan kasar terhadap mereka tentulah mereka akan menjauhkan diri darimu.” (Ali ‘Imran: 159)

Maka yang wajib bagi orang yang ingin mengubah kemungkaran karena Allah dan bagi orang yang mengajak kepada petunjuk yang benar, agar selalu berpegang teguh dengan batas-batas syar’i, selalu menasehati para penguasanya dengan perkataan yang baik dan penuh hikmah, serta dengan cara/metode yang baik sehingga bertambahlah kebaikan padanya dan terkurangilah kejelakan darinya, bertambah pula orang-orang yang mengajak kepada kebaikan (da’i ilallah) sehingga semakin bersemangat untuk selalu mengajak manusia kepada kebaikan dengan cara yang benar, bukan semangat yang didasari dengan sikap keras dan kasar, serta menasehati penguasa dengan segala macam bentuk nasehat yang baik dan penuh hormat disertai dengan do’a kebaikan bagi mereka agar Allah memberi petunjuk dan taufik kepada mereka dan membantu mereka dalam menjalankan kebajikan dan meninggalkan maksiat yang biasa dilakukannya, serta membantu untuk selalu menegakkan kebenaran.

Begitulah selayaknya seorang yang beriman dalam berdo’a kepada Allah dan bersungguh-sungguh dalam do’anya tersebut agar Allah memberi petunjuk kepada penguasa, dan agar Allah membantu mereka dalam meninggalkan kebatilan dan menegakkan kebenaran dengan cara yang baik. Menyebutkan kebaikan mereka sehingga dengannya akan menambah semangat dalam mengajak kepada kebaikan dengan cara yang baik, bukan dengan cara yang keras lagi kasar. Sehingga dengan itu semua akan bertambah kebaikan dan terkuranginya kejelekan. Dan hendaknya seorang mukmin juga berdo’a agar Allah memberi petunjuk kepada mereka untuk menjalankan kebaikan dan istiqamah di atasnya, sehingga terciptalah akhir yang baik bagi semuanya.

[Dinukil dari kitab Al-Ma’lum Min Wajibil ‘Ilaqah bainal Hakim Wal Mahkum]

Bersambung Insya Allah …

0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut

About Me

Foto saya
ga ada yang menarik dalam hidup gwe,
Diberdayakan oleh Blogger.